Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mendag periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (18/7). Tom divonis 4,5 tahun penjara.
Hakim lalu membacakan hal yang memberatkan putusan Tom Lembong. Salah satunya ia dinilai menimbulkan kesan mengedepankan sistem ekonomi kapitalis.