Ratusan nelayan yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir, menggeruduk Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (21/7). Massa menuntut pemerintah mencabut sekaligus membatalkan izin usaha pertambangan atau IUP, milik PT Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Massa menilai, pertambangan akan mengganggu aktivitas nelayan.