Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan upaya hukum banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Kejaksaan Agung menghormati upaya hukum terdakwa.
Kejagung akan mengambil opsi banding atas vonis Tom Lembong. Pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat.