Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Istri Hasto, Maria Ekowati, mengaku menerima vonis dengan kepala tegak.
Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024.