Video: Status DPO Harun Masiku Tak Halangi Pembuktian Hasto Terlibat di Kasus Suap

20DETIK

   |   
4,611 Views | Jumat, 25 Jul 2025 22:22 WIB

Majelis hakim menyatakan status Harun Masiku sebagai daftar pencarian orang (DPO) tidak dapat menghilangkan pertanggungjawaban pidana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

Hakim menyebut pembuktian keterlibatan Hasto tidak bergantung pada kehadiran Harun Masiku. Dikarenakan pembuktian keterlibatan Hasto didasarkan pada alat bukti yang sah.

Yumna Khan - 20DETIK