DPR telah menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, merespons kabar ini. Ari mengatakan akan segera mengabarkannya kepada Tom Lembong.