Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengungkap pihaknya kini tengah melakukan pembahasan terkait royalti hak cipta musik yang diputar di tempat usaha. Usulan tersebut terkait penyesuaian tarif.
Nantinya LMKN juga akan bertemu dengan pelaku usaha. Sehingga kini belum dapat dipastikan berapa tarif baru yang diputuskan.