25
Loading...

Video: Jonathan Frizzy Didakwa UU Kesehatan Terkait Kasus Vape Obat Keras

Video: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Loading...
599 Views | Rabu, 06 Agu 2025 19:01 WIB

Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk menjalani sidang perdana pada Rabu (6/8) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang ini terkait kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras zat etomidate.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Fathul Mujib menyebut Ijonk sendiri didakwa Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 UU Kesehatan. Adapun, Ijonk disebut tak ajukan keberatan atau eksepsi dari dakwaannya tersebut.

Klik di sini untuk menonton video-video lainnya.

Anisa Hafifah - 20DETIK