Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Jonathan Frizzy dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Jonathan Frizzy dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.