KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis M Rizal Sutjipto.
Keduanya jadi tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 205 miliar.