Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang sengaja menggunakan pelat nomor tidak semestinya. Bahkan, ada yang sampai melepas atau menutupi pelat nomor.
Modus-modus itu mungkin untuk menghindari kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, ada ancaman sanksi tegas jika kedapatan melakukan pelanggaran pelat nomor.