KAI Daop 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan proses peninggian pagar pedestrian Stasiun Cikini sejak 9 Agustus 2025. Saat ini pagar yang sudah ditinggikan telah sepanjang 70 m atau 35 kawat dengan tinggi menjadi 170 cm.
Walaupun telah diimbau oleh KAI dan dilakukan peninggian masih ada penumpang yang nekat melompati pagar. Mereka melompati sisi kanan dan kiri pagar yang belum ditinggikan.