Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran mengimbau pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah saat demo buruh hari ini.
Presiden KSPI, Said Iqbal menanggapi aturan tersebut. Menurutnya aksi di depan Gedung DPR kali ini berjalan damai. Ia juga tak setuju dengan aturan WFH bagi ASN dan TA.