Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 38 tersangka pelaku kericuhan pada aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Para tersangka kini telah ditahan.
Mereka adalah pelaku pembakaran Halte di Senayan hingga melempar petugas dengan molotov dan batu.