Gubernur Jakarta Pramono Anung mencabut aturan work from home (wfh) untuk ASN di lingkup Pemprov DKI yang sempat berlaku akibat gelombang demonstrasi.
Terhitung mulai hari ini, Rabu (3/9), ASN DKI mulai kerja dari kantor seperti biasa. Keputusan ini diambil lantaran Pramono melihat kondisi Jakarta sudah aman dan seluruh transportasi juga berjalan normal.