25
Loading...

Video: Delpedro & Syahdan Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan

Simak juga: 'Profesor R' Disebut Sebar Cara Bikin Molotov di Grup WA Aksi Ricuh
Loading...
3,963 Views | Rabu, 03 Sep 2025 14:17 WIB

Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Di antara yang diamankan adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), dan admin akun media sosial Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Disampaikan oleh polisi bahwa mereka saat ini masih diperiksa. Polisi juga menekankan bahwa akan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional.

Yumna Khan - 20DETIK