Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Salah satunya adalah tersangka RAP atau 'Profesor R'.
Profesor R diduga mengajarkan cara pembuatan bom molotov yang dikirimkan ke dalam grup Whatsapp (WA) aksi ricuh. Ia juga menjadi koordinator untuk menempatkan titik-titik di mana bom molotov dapat diambil saat aksi.