Loading...

Video: Kasus Pidana Pelindas Affan Kurniawan Dilimpahkan ke Bareskrim

Polisi melimpahkan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ke Bareskrim Polri. Pelimpahan dilakukan usai ditemukan unsur pidana dalam insiden itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelimpahan kasus telah dilakukan sejak Selasa, 2 September 2025. Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti pelimpahan kasus tersebut.

Dian Fitriyanah - 20DETIK | 04 Sep 2025 02:16 WIB

6,708 Penayangan