Polri telah menetapkan 7 orang tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan pada beberapa hari terakhir. Salah satunya Laras Faizati (LFK).
Polisi mengatakan Laras melakukan provokasi dengan mengunggah ajakan untuk membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu.