Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polri resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas K Gae. Usai mendengar putusan tersebut, Kompol Kosmas K Gae nampak memberikan pernyataan.
Kompol Kosmas menyatakan duka mendalam terhadap keluarga korban hingga menangis dalam menjawab apakah akan banding atau tidak dalam menyikapi putusan pemecatan.