Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia ditahan karena diduga mengunggah konten provokasi.
Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. Ia berharap Bareskrim mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.