Salah satu syarat salat boleh dijamak yaitu kalau sedang dalam perjalanan dengan jarak tempuk minimal 82 km. Tapi, ada kondisi tertentu di mana salat boleh dijamak meski jarak perjalanan tak sampai 82 km, loh...
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah menjelaskan kondisi ini berlaku jika seseorang terjebak macet. Simak penjelasannya berikut... Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!