Kepada Badan POM (BPOM) RI, Taruna Ikrar, memberikan penjelasan terkait temuan kandungan etilen oksida pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang tak sesuai standar Taiwan. Ikrar mengatakan standar pemakaian kandungan tersebut pada makanan menurut WHO tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg, sedangkan otoritas Taiwan disebut menerapkan aturan zero.
Ia juga mengatakan bahwa produsen belum memiliki agen khusus untuk mengedarkan produk tersebut di Taiwan.