Bareskrim Polri mengungkap total ada 52 orang tersangka yang ditangkap terkait kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat publik pada akhir Agustus lalu.
Diketahui, rumah pejabat yang dijarah di antaranya Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sri Mulyani, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Nafa Urbach. Para tersangka melakukan perusakan hingga mengambil barang pribadi dalam rumah para pejabat tersebut.