Polisi menangkap pria asal Ngawi, Jawa Timur, Aris Suryono, lantaran menimbun dan menjual BBM bersubsidi. Arus meraup keuntungan Rp 75 juta dari aksinya yang dilakukan sejak April 2025.
Tersangka memodifikasi tangki mobilnya dan menggunakan 22 barcode berbeda untuk membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.