Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digelar hari ini, Senin (6/10). Persidangan memasuki tahap mediasi kedua antara para pihak.
Sebelumnya mediasi ini sempat ditunda, dan kembali digelar hari ini secara tertutup. Pihak penggugat mengajukan dua syarat untuk damai kepada pihak tergugat