Tujuh siswa MTS di Purwakarta menjadi korban perundungan hingga memar. Pelakunya adalah seniornya sendiri yang berjumlah delapan orang.
Mediasi dilakukan oleh pihak sekolah, Kemenag dan kepolisian dengan mempertemukan para pelaku dengan orang tua korban. Kasus ini pun berakhir damai dan para pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah.