Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memerintahkan jajarannya untuk mengecek seluruh bangunan pondok pesantren (ponpes) di daerah masing-masing. Arahan ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi agar musibah ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo tak terulang.
Diketahui dari 42 ribu pesantren di Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Situasi ini terjadi karena banyak pihak pesantren menganggap enteng perizinan bangunan.