Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Bahkan menurut Airlangga, kenaikan UMP sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Namun ketika dikonfirmasi, Airlangga mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025. Menurutnya pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026.