Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, menegaskan bahwa Import Alert dari FDA Amerika Serikat bukan merupakan pelarangan total ekspor produk udang dan cengkeh Indonesia.
Kebijakan ini adalah pembatasan terhadap masuknya udang dan cengkeh asal Jawa dan Lampung ke AS, yang tetap bisa diekspor selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan otoritas setempat. Apa saja syaratnya?
Tonton video lainnya di sini ya!