Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mewujudkan pengelolaan haji yang bersih dan jauh dari praktik korupsi dan manipulasi.
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan agar korupsi terkait haji di Kementerian Agama yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak kembali terulang.