Ari Setiawan membuat pagar untuk menutup akses di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, RT 12 RW 1, Kelurahan kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ia berdalih, memasang pagar karena sedang membangun rumahnya.
Satpol PP pun membongkar pagar tersebut, tapi Ari sempat membangun pagar lagi. Hingga akhirnya kini Ari berjanji tidak akan memasang pagar lagi.











































