Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus TPPU dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Dalam kasus itu, Majelis Hakim menyatakan Nikita terbukti melakukan pencemaran dan pemerasan. Atas vonis tersebut, Nikita pun menerimanya dengan tegar.
Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!