Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Diketahui, Abdul Wahid terkena OTT oleh KPK, Dari OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar.











































