Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Vadel Badjideh dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan direktori putusan, hukuman Vadel Bajideh kini naik menjadi 12 tahun. Di mana sebelumnya dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel dihukum 9 tahun penjara.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!