Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaan nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/11) di Polda Metro Jaya. Ketiganya ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa
Pengacara mereka menyebut siap adu barang bukti dengan penyidik di ruang pemeriksaan.











































