Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ketiganya diperiksa selama 9 jam 20 menit.
Untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan.











































