Pria berinisial AH (42) yang mencuri dana desa Tapandullu sebanyak Rp 388 juta dalam mobil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap. Terduga pelaku merupakan mantan kepala cabang (kacab) bank swasta di Mamuju.
Pria berinisial AH (42) yang mencuri dana desa Tapandullu sebanyak Rp 388 juta dalam mobil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap. Terduga pelaku merupakan mantan kepala cabang (kacab) bank swasta di Mamuju.