25
Loading...

Video Perjalanan Kasus Eks Dirut ASDP: Divonis 4,5 Tahun hingga Dapat Rehabilitasi Prabowo

Video: Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Loading...
10,294 Views | Rabu, 26 Nov 2025 05:11 WIB

Kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menjerat mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik di akhir 2025. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, Ira divonis 4 tahun 6 bulan penjara, meski satu hakim menyatakan dissenting dan menilai keputusan manajemen ASDP lebih sebagai keputusan bisnis.

KPK menegaskan dasar perkara berasal dari temuan audit BPKP terkait manipulasi valuasi aset dan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Tak lama setelah vonis, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi bagi Ira dan dua pejabat ASDP lainnya. KPK menghormati keputusan tersebut dan menilai rehabilitasi merupakan hak prerogatif presiden.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK