Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 November 2025 memutuskan mempertahankan BI-Rate pada 4,75% (Deposit Facility 3,75%, Lending Facility 5,50%). Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan menarik aliran modal portofolio asing, sekaligus memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial. Simak detail keputusan video berikut ini.











































