KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Kini, KPK tengah melakukan proses internal terkait proses dibebaskannya Ira.
KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Kini, KPK tengah melakukan proses internal terkait proses dibebaskannya Ira.