Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jingzhang sebagai tersangka kasus penyebaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak, Bara Krishna Hasibuan di Gedung Kemenko Pangan pada Kamis (4/12).
Bareskrim Polri juga sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka ke Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirjen Imigrasi sudah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan.











































