Video Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Sumbar Diperpanjang 14 Hari

20DETIK

   |   
613 Views | Selasa, 09 Des 2025 10:02 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari atau sampai 22 Desember 2025 mendatang.

Berdasarkan rekapitulasi data sementara yang terbaru pada Dashboard Satu Data Bencana Sumbar, per Senin (8/12) pukul 18.00 WIB, bencana itu berdampak pada 16 kabupaten kota. Tercatat 24.049 orang mengungsi, 113 orang luka-luka, 95 orang hilang, dan 234 orang meninggal dunia.

Jeka Kampai - 20DETIK