Polisi resmi menetapkan sopir MBG yang menabrak guru dan siswa di Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan tersangka AI (34) diduga lalai akibat kelelahan.
Tersangka mengaku baru tidur pukul 4.30 WIB dan mengantar MBG pada pukul 5.30 WIB.











































