Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat pleno membahas berbagai masukan dari elemen masyarakat terkait Korps Bhayangkara. Dalam rapat ini, salah satu yang dibahas ialah penerbitan Perpol Nomor 10 Tahun 2025, tentang Anggota Polri aktif yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.











































