Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa sertifikat laik fungsi (SLF) 3.500 gedung. Hasilnya, 10 gedung diberi peringatan keras atau SP1.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa sertifikat laik fungsi (SLF) 3.500 gedung. Hasilnya, 10 gedung diberi peringatan keras atau SP1.