KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dua orang ditangkap dalam OTT tersebut dan tiba di Gedung KPK.
Dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.











































