Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Inalum periode 2018–2024. Tersangka merupakan Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021 berinisial OAK.











































