Sebanyak 36 provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Namun, masih terdapat dua provinsi yang belum menetapkan UMP 2026 yakni Aceh dan Papua Pegunungan.
Aceh kemungkinan masih menggunakan UMP 2025, alias tidak naik. Sementara Papua Pegunungan belum mengumumkan besaran UMP 2026.