Video: Terdakwa Ariyanto Akui Suap Hakim untuk Vonis Lepas Perkara Migor

20DETIK

   |   
35,190 Views | Jumat, 02 Jan 2026 19:42 WIB

Terdakwa Ariyanto Bakri mengakui memberikan suap kepada majelis hakim terkait pengurusan vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Ariyanto mengaku berkata jujur.

Hal itu disampaikan Ariyanto saat bertanya kepada eks panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ori Salfian - 20DETIK